KENDAL – Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib Lapas Terbuka Kendal lakukan inventarisasi sarana dan prasarana keamanan guna memastikan kondisi siap digunakan.
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|
Kepala Sub Seksi Pelaporan dan Tata Tertib Lapas Terbuka Kendal, Rustamaji menyampaikan bahwa inventarisasi dilaksanakan sesuai dengan standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban dengan sasaran sarpras yang tersedia disetiap pos penjagaan.
“Memastikan dalam kondisi baik, kami lakukan inventarisasi sekaligus merawat sarana prasarana keamanan. Kegiatan ini penting, apabila dalam kondisi dibutuhkan, sarpras dapat berfungsi dengan baik dan maksimal, ” terang Rustamaji saat ditemui pada Kamis (22/12/2022).
Lebih lanjut Rustam menjelaskan bahwa untuk mengantisipasi gangguan keamanan ia menghimbau kepada petugas pengamanan agar meningkatkan kewaspadaan dan selalu mengecek kelengkapan sarpras ketika serah terima Regu Pengamanan.
“Sebelum dilaksanakan serah terima petugas jaga, diwajibkan untuk mengecek sarpras keamanan disetiap pos penjagaan. Apabila ada sarana dan prasarana keamanan yang tidak berfungsi dengan baik, segera dilaporkan, agar bisa dilakukan perbaikan atau penggantian, ” imbuh Rustamaji
Dari hasil pengecekan serta perawatan yang dilakukan, secara umum sarana dan prasarana keamanan di Lapas Terbuka Kelas II B Kendal telah terpenuhi dan sesuai dengan standar pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Jonet Darmawan Adi menyampaikan bahwa Lapas Terbuka Kendal telah melaksanakan deteksi dini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas melalui beberapa kegiatan diantaranya menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum, penggeledahan rutin dan insidentil, pengecekan brandgang serta inventarisasi dan perawatan sarpras.
“Pengecekan dan perawatan sarpras dilakukan sesuai dengan SOP berjalan lancar. Kegiatan ini juga sebagai bentuk deteksi dini dalam menjaga keamanan dan ketertiban Lapas, ” pungkas Jonet.